Rabu, 02 Oktober 2013

Pengesahan Pajak Kendaraan Motor Tahunan (untuk motor pemkab Sleman)

Dari judulnya sudah kebaca apa yang akan dibahas kali ini...
Mungkin bukan artikel ataupun informasi yang baru.... tapi harapannya, kalau suatu saat ada di antara kalian yang membutuhkan dan mulai cari infonya di mbah google, kebetulan menemukan tulisan ini, pasti sekarang sedang membaca ini.

Oke.. to the point aja.... ini sekedar bercerita tentang pengalaman aja.... pengalaman mulai dari cari info bagaimana cara perpanjangan stnk tahunan hingga cara melakukan aktivitas itu.

Cekidot (kalo kata rapi ahmad) :

1. Pastikan hapal tanggal jatuh tempo pengurusan pajak STNK anda,

2. Kalo lupa, rajin-rajin dicek (dari pengalaman sih, kalo itu motor sendiri, pasti itu jadi salah satu perhatian kita kok), next

3. Pembayaran atau pengurusan STNK Tahunan ataupun 5 tahunan bisa dilakukan paling cepat 1 bulan sebelum jatuh tempo, lebih dari itu niscaya pasti akan ditolak (yang ini juga pengalaman, pake dibentak bapakke, untung ga nangis), padahal lebih cepat lebih baik loh, daripada mepet... next

4. Yang paling penting, sebelum berangkat ke Samsat berkas-berkasnya harus sudah siap dan DIBAWA, jangan sampai ketinggalan (ini pengalaman buruk juga, sudah sampai ditempat tujuan, malah lupa!!).

--- Berkas yang harus disiapkan ---
* KTP Asli, BPKB asli, STNK asli,
* Fotocopy KTP (sesuai nama STNK), BPKB, STNK di klip 1 arsip.
* Uang Pajaknya, harga tertera di STNK.

---lanjut no sebelumnya----

5. Berkas yang sudah disiapkan tadi, yang fotocopyan diklip jadi 1 arsip, kemudian diserahkan ke bagian penerimaan berkas (kalo di Samsat Sleman, Yogyakarta yang letaknya di jl.magelang sono) diserahkan di Loket III C bersama berkas yang asli tadi.

6. Setelah berkas-berkas tafi diserahkan, selanjutnya pihak samsat akan mengembalikan BPKB ASLI beserta nomor urut kasir.

7. Setelah mendapatkan nomor urut silahkan menunggu, estimasi waktunya sih sekitar 60-90 menit, tergantung antrian....

8. Semua yang menunggu akan dipanggil sesuai nomor urut di Loket IV B/C/E, salah satunya untuk melakukan pembayaran. Pembayaran tahunan harganya sama dengan yang tertera di STNK.

9. Setelah melakukan pembayaran, selanjutnya menunggu pengambilann STNK Baru di Loket V A, sama saat menunggu pembayaran, akan dipanggil sesuai no urut, bedanya ini gak selama nunggu pembayaran, next

10. Setelah menerima STNK baru, selesai lah rutinitas pengesahan pajak kendaraan bermotor. Oiya, setelah ini pasti ada yang nawarin plastik untuk STNK, kalo merasa butuh ya dibeli aja, harganya Rp.1000.

Nah, itu tadi serangkaian cara mengurus pengesahan pajak kendaraan bermotor tahunan untuk motor di Kab.Sleman, Mudah, Murah tapi lumayan lama, karena ini kebetulan pembayarannya di Samsat induknya. Nah, kalau yang tinggalnya di area sleman selatan dan timur ada tempat alternatif seperti di Samsat Corner (Ambarukmo Plaza Lt.2, dekat centro), di Capem Maguwoharjo, Kalasan dekat Hotel Sheraton, dijamin disana ga ngantri kayak di samsat induk. Yang jelas, mending diurus sendiri aja, gak usah pake calo, dijamin harganya beda jauh. Memang berkorban waktu tapi jadi tahu. Oiya, setelah ini ada beberapa note untuk berkas yang 'spesial'.

Note : untuk berkas yang 'spesial' misal, KTP nya bukan KTP Jogja, tetap bisa diurus tanpa harus pake Kipem dengan syarat pengurusan harus di samsat induk dan yang pasti harus ada paraf dari petugas khusus, tempat buat minta parafnya di belakang gedung tempag urus stnk, masuk di R. Arsip KBM, disana sudah ada orang yang standby buat paraf dan cap tandatangan, dan ternyata tempat ini juga sebagai tempat 'khusus' paraf STNK yang sudah lewat jatuh temponya sehingga, dalam pengurusan di loket pengesahan bisa berjalan mulus, tapi dengan catatan pastinya harus merogoh duit 'khusus' untuk sebuah paraf tadi. Hanya dengan melihat tahunnya, petugas menyebutkan sejumlah angka rupiah, yaaa.... ini lah yang menjadi salah satu lahan para calo untuk orang-orang yang stnk nya sudah telat dari jatuh temponya. Oiya, jangan disamaratakan ya...karena tadi berkas ku hanya 'spesial' di KTP nya yang bukan KTP jogja, jadi saya TIDAK dikenakan biaya sepeserpun (secara ngurusnya 1 bulan sebelum jatuh tempo). Setelah mendapatkan paraf tadi, berkas tadi dibawa ke loket III C dan melakukan pembayaran seperti biasa, seperti yang sudah sy jabarkan di atas.

Itulah sedikit pengalaman saya tentang cara mengurus pengesahan pajak kendaraan bermotor tahunan untuk Motor. Sampai jumpa di pengalaman saya ngurus pajak 5 tahunan nanti ya, dan mungkin mobil juga..,hehehe....
Tapi ini khusus untuk Area Sleman, untuk Jogja yang lain, saya kurang tahu, karena bisa jadi setiap daerah punya kebijakan yang berbeda. Atau mungkin bisa juga sama....

Sampai Jumpa lagi di cerita yang lain... kalo ada yang kurang, ditambahin aja ya... ^_^

Tidak ada komentar:

Posting Komentar